Daerah Hukum dan Kriminal Mamasa
Beranda » Berita » IWO Sulbar Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Oknum Bhayangkari di Mamasa

IWO Sulbar Kecam Aksi Main Hakim Sendiri Oknum Bhayangkari di Mamasa

Spread the love

Mamasa, Potretrakyat.com; – Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan empat orang istri oknum polisi di Kabupaten Mamasa.

Ketua PW IWO Sulbar, Muh. Said mengatakan, tindakan main hakim sendiri oleh anggota Bhayangkari tersebut sudah mencoreng nama baik institusi Polri.

Pihaknya mendesak pihak kepolisian memproses masalah itu secara adil dan transparan.

Menurut Said, korban Antyka Nurdiana merupakan wartawan aktif dan saat ini terdaftar di lembaga IWO.

“Bahkan saat kejadian korban ini baru saja selesai meliput di kantor BPKD Mamasa,” jelas Edo, sapaan akrab Muh. Said. Selasa, (31/10/2023).

Imanuddin Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi di Beru – Beru: Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Wajib Dilaksanakan

Terlepas apapun itu motifnya, IWO Sulbar menyesalkan adanya tindakan main hakim sendiri.

Apalagi, aksi arogansi yang dipertontonkan warga lingkungan Polres Mamasa bukan kali ini saja terjadi.

Beberapa minggu lalu, video oknum anggota Polres Mamasa mengajak seorang wartawan adu jotos viral di media sosial.

Hal ini, kata Edo, menjadi perhatian publik terkait pelayanan kepolisian di Mamasa.

“Masalah ini tidak bisa dianggap kecil, Polres Mamasa ada apa, bagaimana sebenarnya kapolres membina anggotanya,” kata Edo, heran.

Hadir di HUT Perdana DPW IJS, Bupati Majene : “Dua Periode Menjabat, Baru Kali Ini Ada Peringatan Ultah Organisasi Wartawan”

Pihaknya pun meminta Polda Sulbar hingga Mabes Polri mengevaluasi kinerja Polres Mamasa.

“Karena kenapa, ini jadi pukulan psikologis bagi masyarakat jika harus berhadapan dengan oknum keamanan atau pun dengan oknum anggota Bhayangkari,” jelasnya.

 

Sumber: Humas PW IWO Sulbar

Kontak: 085231486550

Integrasi Data Pangan Realtime untuk Kendalikan inflasi, DiskominfoSS Sulbar Kembangkan Sistem SAPEDA

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *