Pasangkayu, Potretrakyat.com; – DPRD Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rapat peripurna persetujuan bersama DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang digelar di Gedung Paripurna Kantor DPRD Pasangkayu, Jumat (28/07/2023).
Dalam rapat tersebut, turut hadir unsur Forkopimda Pasangkayu, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Ketua DPRD Kab. Pasangkayu Hj. Alwiaty, S.H membuka langsung rapat paripurna memberikan arahan yang diharapkan mampu mengatur daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai satu kesatuan secara menyeluruh dengan perincian atas belanja daerah Pasangkayu yang mengacu pada tema pembangunan 2024 yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kualitas SDM dalam upaya mendorong pemulihan dan penguatan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa S.H mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kab. Pasangkayu dan anggota DPRD yang telah bekerjasama dengan baik dan mengenai tahapan proses pembahasan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah sehingga prosesnya dapat selesaikan.
“rancangan peraturan daerah yang telah kita sepakati bersama ini, akan diserahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah” Katanya
Yaumil Ambo Djiwa S.H berharap Ranperda yang diterapkan akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan perencanaan penganggaran pelaksanaan tahunan merupakan pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.
“semoga rapat Paripurna ini mendapatkan hasil dengan tujuan membuat kebijakan dan pembinaan yang mendasari bahwa pemerintah daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan peran serta masyarakat untuk peningkatan daya saing daerah yang akan dihadapi sebagai penyangga IKN nantinya” Pungkasnya.
Sumber: Wawan
Editor: Judistira


Komentar