Advertorial Daerah Mamuju Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadivpas. KemenkunHAM Sulbar Harap UPT Pemasyarakatan Kembali Belajar Terkait Asesmen dan Litmas

Kadivpas. KemenkunHAM Sulbar Harap UPT Pemasyarakatan Kembali Belajar Terkait Asesmen dan Litmas

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto memberikan penguatan kepada jajaran Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se Sulbar.

Kegiatan berlangsung secara virtual di Ruang Aula Seno Aji tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Herriansyah dan PK Madya, Sabir bersama jajaran Divisi dan UPT Pemasyarakatan.

Tak hanya itu, dalam Pelaksanaan kegiatan itu juga dilaksanakan Transfer Knowledge Penggunaan Assesmen RRI, Kriminogenik, dan ISPN bagi WBP, Senin (27/11/2023).

Robianto dalam kesempatannya itu berharap agar UPT pemasyarakatan, agar mulai belajar kembali terkait Asesmen dan Litmas untuk pemberian layanan pemasyarakatan.

“Salah satunya pemenuhan hak-hak warga binaan yang akan mendapatkan Remisi hari raya” sambungnya

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Lebih lanjut Robianto melalui kegiatan ini berharap agar semua Assessor dapat memahami dan mengerjakan tugas dengan baik.

“Assessor senantiasa berkoordinasi dengan Bapas dan memenuhi hak-hak remisi WBP di UPT masing- masing,” pungkas Robianto.

Dalam penyampaian Materi knowledge penggunaan Assesmen RRI, Kriminogenik dan ISPN disampaikan secara virtual oleh PK Bapas, Muh. Akram Syawal kepada Para Assessor yang ada di setiap Upt Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

 

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *