Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Jelang Tahun Baru, Satgas Preemtif Operasi Lilin Marano Polresta Mamuju Beri Himbauan Untuk Masyarakat

Jelang Tahun Baru, Satgas Preemtif Operasi Lilin Marano Polresta Mamuju Beri Himbauan Untuk Masyarakat

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Satgas Preemtif Operasi Lilin Marano 2023 Polresta Mamuju kembali berikan himbauan tentang bahaya petasan, memiliki busur dan balapan liar diwilayah hukum polresta mamuju. Jumat (29/12/2023).

Akp H. Muh. Arafah selaku Kasatgas preemtif menyampaikan bahwa Petasan atau mercon dapat mengakibatkan kebakaran dan ledakan pada tubuh penggunanya serta mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan aktifitas

“Memiliki petasan atau mercon, busur tanpa ijin berwenang dapat dihukum pidana berdasarkan undang – undang darurat nomor 12 tahun 195,” Lanjutnya.

Sekali lagi sebagai pesan pengingat pihaknya menegaskan kepada warga masyarakat, dilarang lakukan balapan liar dan dilarang keras membakar petasan atau mercon. Bahwa menyalakan petasan atau mercon sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi pelarangan penggunaan petasan menjelang pergantian malam tahun baru, Sebagai upaya pencegahan penyalah gunaan petasan atau mercon dan balapan liar demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Ungkap Kasatgas preemtif Akp H. Muh. Arafah.

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *