Jakarta Nasional Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Malut Lakukan Koordinasi ke Dirjen AHU

Kanwil KemenkumHAM Malut Lakukan Koordinasi ke Dirjen AHU

Spread the love

Jakarta, Potretrakyat.com; –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka pembahasan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Tahun 2024 pada Bidang Pelayanan AHU.

Dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah berserta tim disambut baik oleh Titik Susiawati selaku Kepala Bagian Program & Pelaporan Ditjen AHU.

Mengawali kegiatan, Asiyah mengatakan maksud dan tujuannya adalah untuk membahas belum tersedianya pemutakhiran data fidusia dalam rangka peningkatan kualitas layanan fidusia, dan data Notaris untuk di laporkan kepada Dirjen AHU untuk sinkronisasi dengan database Dirjen AHU.

Menanggapi hal tersebut, Titik Susiawati menjelaskan bahwa Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M. HH. 01.OT..01.01 Tahun 2024 Tentang rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan menti panduan teknis dari evaluasi dan pelaporan Dirjen AHU untuk melaksanakan Renaksi Kemenkumham di Wilayah.

Pada kesempatan ini juga Tim Kanwil Malut berkunjung ke Koordinator Notariat Dirjen AHU untuk menyerahkan hasil Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Maluku Utara terkait Rekomendasi ke Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN).

HUT ke-23 Pasangkayu, Suhardi Duka Tekankan Optimisme di Tengah Tantangan Global

Diskusi intensif pun dilakukan dalam pertemuan ini, di mana pihak Kanwil Kemenkumham dan Dirjen AHU membahas langkah-langkah konkrit yang dapat diambil untuk meningkatkan efisiensi proses kerja, mempercepat penanganan administrasi hukum umum, dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi platform untuk bertukar pandangan dan pengalaman antara Kanwil Kemenkumham dengan Dirjen AHU dalam rangka menyelaraskan strategi dan langkah-langkah implementatif guna mencapai tujuan bersama.

Melalui koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan terwujudnya layanan AHU di Wilayah yang ber kepastian Hukum.

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Satpol PP Sulbar Tertibkan Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *