Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan, Harap Penyelenggara Pemilu Lebih Cermat, Objektif dan Netral

Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan, Harap Penyelenggara Pemilu Lebih Cermat, Objektif dan Netral

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh didampingi Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Forkopimda Sulbar melakukan peninjauan Pemilu 2024 di sejumlah TPS di Mamuju, Rabu (14/02/2024)

 

Tiga TPS ditinjau, TPS 3 Rumah Adat Mamuju, Jl. K.S. Tubun Mamuju Kelurahan Rimuku, TPS Lingkungan Galung, Jl. Emmy Saelan Binanga Kecamatan Mamuju, dan TPS 6 (DPT 260) GOR Richest Sport Jl. Jend Sudirman Kecamatan Simboro.
Tiba di TPS, PJ Gubernur bersama Forkopimda melakukan dialog langsung dengan warga yang berada di sekitar TPS.

 

Pj. Gubernur Zudan mengatakan, Peninjauan dilakukan untuk memastikan pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. Selain itu Pemprov juga menggerakkan tim, bekerjasama Pemkab di enam kabupaten melakukan peninjauan di setiap TPS dan melaporkan situasi di TPS melalui zoom meeting.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

“Sejauh ini berjalan aman, tertib, tidak ada kendala. Semua proses berjalan sesuai skenario,” ucap Prof. Zudan.

 

Setelah peninjauan, PJ Gubernur kembali ke Rujab bersama tim forkopimda melakukan analisis dan evaluasi terhadap proses perhitungan suara. Sestama BNPP ini berharap hasil pelaksanaan pemilu di Sulbar tidak ada PSU. Untuk itu diharapkan penyelenggara lebih cermat.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

“Kita harap tidak ada PSU, dan diharapkan kepada masyarakat menggunakan hak pilih. Jangan ada yang menyalahgunakan hak pilih. Dan petugas KPPS harus cermat, hindari potensi-potensi terjadinya PSU. Semua harus bertindak cermat, objektif dan netral,” tutup Prof. Zudan.

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *