Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemprov Canangkan Program Jam Belajar Masyarakat Demi Meningkatkan IPM Sulbar

Pemprov Canangkan Program Jam Belajar Masyarakat Demi Meningkatkan IPM Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Pemprov Sulbar mencanangkan program Jam Kerja Masyarakat untuk mendorong minat belajar masyarakat Sulbar untuk meningkatkan IPM Sulbar.

 

Program ini merupakan gagasan PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang disampaikan sejak 2023 dan ditegaskan kembali kepada seluruh OPD pada Apel Pagi Senin 16 Februari 2024.

 

Untuk menjalankan program tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar , Mithhar mengatakan, program ini memerlukan sebuah peraturan gubernur, sehingga setiap OPD memiliki dasar melakukan gerakan mengimbau masyarakat agar program itu bisa berjalan.

Kemanunggalan TNI di Desa Pati’di: Bahu-Membahu Bangun Jembatan Perintis Garuda

 

Mithhar menjelaskan, program ini bakal membangun kebiasaan di tengah masyarakat supaya pada jam tertentu lebih fokus pada aktivitas belajar.

 

“Rencana kita 18.00-21.00 masyarakat Sulbar belajar. Apakah mengaji dan aktivitas belajar lainnya,” ucap Mithhar.

 

Bupati Pasangkayu Kunker di PT Letawa

Aktivitas belajar ini bebas dilakukan dimana pun, sehingga OPD nantinya akan berkolaborasi mengintervensi ruang ruang publik untuk menyediakan pojok bajar. Selain itu dengan adanya program ini akan betul-betul ada sinergi pendidikan formal dan Informal dan orang tua berperan penting saat di luar jam belajar formal.

 

“Seperti cafe dan tempat berkumpul lainnya, jadi kita dorong masyarakat agar belajar. Hal ini untuk meningkatkan minat literasi masyarakat. Daya baca kita di Sulbar itu masih kurang,” kata Mithhar.

 

Lanjut Mithhar, program ini rencananya dilaunching Maret mendatang. Langkah awal dilakukan saat ini adalah menyusun pergub.
“Yang ditunggu ini pergubnya, kalau sudah selesai ini secepatnya bisa kita launching,” pungkasnya.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Sumber: Humas Pemprov. Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *