Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Malut Gencar Lakukan Pengawasan Yankomas di Rutan Soasiu dan Bapas Tidore

Kanwil KemenkumHAM Malut Gencar Lakukan Pengawasan Yankomas di Rutan Soasiu dan Bapas Tidore

Spread the love

Tidore (Maluku utara), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) Memantau serta Koordinasi dan Konsultasi Evaluasi pos pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) atau pos pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Rutan Kelas IIB Soasiu dan Bapas Tidore.

 

Dalam Kesempatan Itu Kepala Rutan Soasiu Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa POS Yankomas yang ada di Rutan Soasiu masih menggunakan ruang layanan tergabung dan di bulan depan POS Yankomas akan diperbaiki tidak tergabung lagi dengan ruangan yang lama.

 

 

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

Dalam kesempatan itu pula Kepala Subbidang Pengkajian, penelitian pengembangan hukum dan HAM Ibu Erni Rumasoreng memberikan penguatan terkait permenkumham nomor 23 tahun 2022 bahwa untuk meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan tanggung jawab pemerintah dalam P5HAM yang adil dan berkepastian hukum terbuka, akuntabel serta mengutamakan kepentingan umum, sehingga penanganan terkait dugaan pelanggaran ham dapat di selesaikan.

 

 

Dalam kesempatan itu juga Asrulsani Bahar, menyampaikan terkait Pos dugaan pelanggaran HAM atau pos pengaduan ham adalah fasilitas atau sarana penerima pengaduan, periksa administrasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM, beliau menyampaikan layanan pengaduan ham ini berbasis IT untuk itu fasilitas sarana dan prasarana harus terpenuhi serta SDM dalam menangani pengaduan secara maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *