Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Resmob Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Spesialis Handphone

Resmob Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Spesialis Handphone

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Sebagai upaya untuk penegakan hukum dan untuk menjaga stabilitas keamanan diwilayah kabupaten Mamuju agar tetap kondusif, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju lakukan pengungkapan dan penangkapan spesialis pencuri hand phone

 

Diketahui, Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku spesialis pencurian hand phone yakni inisial MS (60) dan MK (38)

 

Ditemui hari ini Sabtu (1/6) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan penangkapan kedua orang terduga pelaku tersebut

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

 

Bahwa benar kedua orang terduga pelaku yaitu inisial MS dan MK tersebut merupakan target operasi (TO) yang melakukan aksi pencurian hand phone. Lanjutnya

 

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku MS mengaku mencuri Handphone sebanyak 2 unit di jln. Ahmad kirang Mamuju sedangkan Pelaku MK yang merupakan seorang DPO dan residivis mengaku mencuri hand phone sebanyak 3 unit di permandian kali Mamuju. Jelas Kapolresta

 

Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

Rangkaian penyelidikan dan Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 116 / V / 2024 / SPKT tertanggal 20 Mei 2024 dan Nomor : LP / B / 255 / X / 2023 / SPKT tertanggal 1 Oktober 2023. Ujar Iskandar

 

Kini kedua terduga kedua pelaku dan barang bukti Handphone telah diamankan serta dilakukan penahanan di rutan Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut

 

Dan untuk pertanggung jawabkan perbuatannya masing – masing pelaku dijerat pasal 363 sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Tutup Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Angka Stunting Sulbar Turun dari 35% ke 26%, Sekda Junda: Validitas Data Tergantung Keaktifan Posyandu

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *