Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ungkap TPPO, Anak Dibawah Umur Selamat dari Eksploitasi Seksual

Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ungkap TPPO, Anak Dibawah Umur Selamat dari Eksploitasi Seksual

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap tindak pidana penjual orang (TPPO), Hari Sabtu Tanggal 01 Juni 2024 Pukul 03.00 Wita di Jln. Cut Nyak Dien Kelurahan Karema Mamuju

 

Dalam pengungkapan tersebut tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku yakni seorang waria inisial AES (20) saat sedang menawarkan dan menjual seorang anak perempuan dibawah umur untuk kegiatan seksual.

 

Dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir membenarkan pengungkapan tindak pidana tersebut diatas

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Berawal dari adanya informasi warga bahwa terduga pelaku AES seorang waria menawarkan dan menjual atau mempekerjakan seorang anak perempuan dibawah umur untuk kegiatan seksual melalui aplikasi mi chat

 

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan didapati terduga pelaku bersama beberapa korban anak perempuan dibawah umur di tawarkan dan hendak dijual dengan kegiatan seks melalui aplikasi mi chat sehingga langsung diamankan. Lanjutnya

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Dari hasil pemeriksaan para Saksi dan terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur tersebut kepada lelaki hidung belang. Beber Kasi Humas

 

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni :

-Bukti percakapan via Aplikasi MiChat

-7 (tujuh) Unit Handphone

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

-Kertas struk pembelian indomaret

-Uang tunai sebesar Rp.300.000,-(tujuh ratus ribu rupiah)

-2 (dua) buah kondom sutra

 

Kini para saksi dan korban serta terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju

 

Humas Polresta Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *