Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Staf Ahli MenkumHAM RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Berikan Penguatan Pelaksanaan Tusi di KemenkumHAM Malut

Staf Ahli MenkumHAM RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Berikan Penguatan Pelaksanaan Tusi di KemenkumHAM Malut

Spread the love

Ternate (Maluku utara), Potretrakyat.com; –Dalam rangka menggenjot pencapaian target kinerja tahun 2024, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham RI, Sucipto lakukan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi untuk Pencapaian Target Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Senin (03/06/2024).

 

Dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga membahas berbagai strategi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta mempercepat proses reformasi birokrasi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, Para Kepala Divisi, para pejabat dan jajaran kanwil kemenkumham malut.

 

“Demi mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, kami terus memperkuat koordinasi internal dan sinergi antarlembaga. Reformasi birokrasi menjadi kunci utama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

 

Selain itu, dalam pertemuan tersebut dibahas pula langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem dan prosedur yang ada guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham Malut untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

 

Ditekankan pula pentingnya penerapan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil. Sucipto juga menegaskan bahwa hal ini menjadi landasan utama dalam upaya mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

 

Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *