Daerah Mamuju TNI/Polri
Beranda » Berita » Memasuki Hari Ketujuh Operasi Pekat Marano, Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Penjudian

Memasuki Hari Ketujuh Operasi Pekat Marano, Resmob Polresta Mamuju Ungkap Kasus Penjudian

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan operasi pekat Marano tahun 2024, Tim Resmob Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Ipda Mangapul Robertona Siburian kembali mengungkap dan lakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan perjudian.

 

Diketahui, penindakan terhadap masyarakat yang lakukan aktivitas perjudian bertempat di Dusun Galunglemo Desa Beru-beru Kec. Kalukku Kab. Mamuju. Selasa 4 Juni 2024

 

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin Membenarkan pengungkapan tersebut diatas

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

Bahwa benar atas laporan warga pihaknya telah mengungkap dan lakukan penindakan terhadap masyarakat yang sedang melakukan aktivitas perjudian jenis qiu – qiu

 

Adapun terduga pelaku yang sempat diamankan saat dilakukan penggerebekan sebanyak 3 orang yakni Inisial LM (31), SS (73), dan AF (40), ketiga orang tersebut beralamat : Dusun Galunglemo Desa Beru-beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian:

1. Uang Senilai Rp 1.797.000,-

Pecahan :

Rp 50.000,- / 30 Lembar

Rp 20.000,- / 7 Lembar

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

Rp 10.000,- / 10 Lembar

Rp 5.000,- / 11 Lembar

Rp 2.000,- / 1 Lembar

2. 1 (Satu) Unit Handphone Android

3. 1 (Satu) Unit Handphone Nokia Kecil

4. 5 (Lima) Dos Kartu Domino

Selanjutnya Barang bukti dan ketiga terduga pelaku yang bermain judi di amankan di Polresta Mamuju. Papar Jamaluddin

 

Saat ini terduga para pelaku tindak pidana perjudian masih dilakukan pemeriksaan di posko Resmob untuk pengusutan lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *