Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil. KemenkumHAM Malut Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Maluku Utara

Kakanwil. KemenkumHAM Malut Buka Rapat Timpora Tingkat Provinsi Maluku Utara

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Peran aktif dibentuknya Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) bukan hanya sebatas rapat dan pertemuan. Melainkan dapat secara intens memberikan pertukaran informasi terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah Indonesia.

 

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto saat membuka rapat timpora tingkat provinsi yang digelar di ruang Very Important Person (VIP) Royal Resto Ternate, Rabu (05/06/2024).

 

“Hari ini kita diskusikan secara bersama-sama perihal lalu lintas orang asing di wilayah Malut. Kita optimalkan rapat kali ini sebagai wadah pertukaran informasi sehingga bisa dengan mudah mendeteksi secara dini dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” terangnya.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

Pengawasan penuh terhadap keberadaan orang asing di wilayah Malut kata Purwanto, perlu terus ditingkatkan, mengingat provinsi dengan julukan Bumi Moloku Kie Raha ini mengalami pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

 

Hal tersebut didorong oleh meningkatnya ekspor ke luar negeri sejalan dengan berlanjutnya peningkatan produksi komoditas hilir nikel, serta pertumbuhan investasi yang masuk sejalan dengan beroperasinya smelter di beberapa wilayah Malut.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

“Beroperasinya smelter di wilayah Malut membuka peluang investor asing untuk masuk dan lapangan kerja terbuka secara masif, baik pekerja lokal maupun asing yang berdampak pada konflik antar pekerja. Konflik tersebut lah yang harus bersama-sama kita hindari,” ujarnya.

 

“Penegakan hukum yang jelas, adil, dan transparan dapat memberikan efek jera serta menjaga wibawa hukum di wilayah kita,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut, Rachmat dalam laporannya menyebutkan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengawasan Keimigrasian di Indonesia.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

Rapat timpora tingkat provinsi Malut dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan sinergitas dan koordinasi, dan optimalisasi pengawasan orang asing guna terciptanya keamanan dan ketertiban di Provinsi Malut.

 

*Struktur Keanggotan Timpora Provinsi Malut*

 

Penasehat: Kakanwil Kemenkumham Malut

 

Ketua: Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut

 

Sekretaris: Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Malut

 

Anggota: 15 anggota yang berasal dari instansi terkait baik vertikal maupun horizontal.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *