Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Koordinasi dengan BPK, Kanwil KemenkumHAM Sulbar Ikut Dukung Pencegahan Korupsi 

Koordinasi dengan BPK, Kanwil KemenkumHAM Sulbar Ikut Dukung Pencegahan Korupsi 

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan BPK perwakilan Sulawesi Barat terkait rencana pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Jumat (7/6/2024).

 

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Prov. Sulawesi Barat di Mamuju Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Akhmad Herriansyah, melakukan koordinasi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat.

 

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka meminta kesediaan Kepala BPK Sulawesi Barat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi bagi Petugas Pemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2024 mendatang.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

 

Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang bertujuan untuk menciptakan pelayanan prima yang berintegritas.

 

Diharapkan kegiatan tersebut dapat mengubah pola maupun kinerja sehingga nantinya dengan teraplikasikannya nilai-nilai yang nantinya mampu meningkatkan pelayanan publik secara profesional sehingga tercipta pemulihan kepercayaan publik dalam bentuk keadilan dan kepastian hukum.

 

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

Sementara itu, secara terpisah, kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa koordinasi yang dilakukan oleh jajarannya itu adalah wujud komitmen pemberantasan korupsi.

 

” Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar stakeholder” sambung salah seorang kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu.

 

 

Hari Pertama Ngantor, Arsal Tidak Sidak : Kita Percaya ASN Mamuju Tengah Punya Integritas

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *