Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Lewat Pengajian Bersama, Lapas Sanana KemenkumHAM Malut Lakukan Pembinaan Kepribadian Kepada para Narapidana

Lewat Pengajian Bersama, Lapas Sanana KemenkumHAM Malut Lakukan Pembinaan Kepribadian Kepada para Narapidana

Spread the love

Sanana, (Maluku Utara), Potretrakyat.com; — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara menggelar pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Kepala Lapas Sanana, Ardian Alamsyah menyampaikan bahwa pembinaan kepribadian melalui pengajian tersebut diikuti oleh narapidana yang beragama muslim pada Lapas Kelas IIB Sanana dilaksanakan rutin setiap pekan.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Sukarman Drakel menyampaikan bahwa kegiatan pengajian sebagai bentuk pembinaan kepribadian bekerja sama dengan Kementerian Agama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Kabur dari Ruang Rapat

 

“Pembinaan kepribadian melalui pengajian ini dimulai pukul 08:00 WIT bertempat di Musollah Lapas Kelas IIB Sanana,” ungkap Sukarman, Senin (01/07).

 

Pelaksanaan pembinaan kepribadian mendapatkan dukungan penuh dari Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto. Pembinaan kepribadian bagi narapidana, ungkap Purwanto, merupakan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Ketua DPP IJS Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamuju Tengah, Siap Bantu Penyempurnaan Sekretariat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

“Pembinaan kepribadian ini diharapkan dapat menjadikan para warga binaan pemasyarakatan menjadi lebih baik akhlak dan perilakunya,” ungkap Purwanto.

 

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Hensah mendorong agar pelaksanaan program pemasyarakatan baik melalui pembinaan kemandirian maupun kepribadian pada Lapas/Rutan dan LPKA di wilayah Malut harus dapat ditingkatkan.

 

 

Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *