Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Tekankan Empat Hal Saat Kunjungi Kantor Imigrasi Ternate

Kakanwil KemenkumHAM Malut Tekankan Empat Hal Saat Kunjungi Kantor Imigrasi Ternate

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; — Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto menekankan 4 hal yang esensial saat mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ternate, Senin (01/07/2024).

 

4 hal tersebut yakni, Bindalwasnis (Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Keimigrasian), kedisiplinan pegawai, kerapihan berpakaian dinas, serta perilaku buruk yang mudah mengundang perhatian publik.

 

Hal tersebut disampaikan Purwanto saat menyapa kembali jajaran Kanim Ternate bersama Kadiv Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, dan para pejabat Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut.

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

“Pentingnya teman-teman Imigrasi untuk konsisten melakukan bindalwasnis. Saya melihat juga, Kanim Ternate sudah menunjukkan performa terbaiknya, baik dari segi kedisiplinan, dan juga kerapihan dalam berpakaian dinas,” ujarnya.

 

Selain itu, Purwanto menekankan agar seluruh ASN dilingkungan Kanim Ternate untuk selalu menjaga perilaku dan perbuatan saat bertemu dengan masyarakat. Menurutnya, Pakaian dinas yang dipakai saat bertugas mencerminkan kinerja Kemenkumham.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

“Hindarkan diri dari perbuatan buruk yang mudah mengundang perhatian publik. Kelihatannya sepele, namun hal ini sering terjadi dan kita saksikan diberbagai platform media sosial,” tegasnya.

 

Disela-sela kunjungan kakanwil bersama tim, jajaran Kanim Ternate saling berbagi pendapat serta brainstorming perihal Keimigrasian.

 

 

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *