Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Malut Dorong Peran Tim Kerja dan Manajerial Pembangunan ZI Lapas Sanana

KemenkumHAM Malut Dorong Peran Tim Kerja dan Manajerial Pembangunan ZI Lapas Sanana

Spread the love

Sanana (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Malut, Irwan Kadir menyampaikan pentingnya semangat kebersamaan tim kerja pembangunan zona integritas Lapas Kelas IIB Sanana.

 

Semangat kerja yang terbentuk dari jiwa korps tim kerja merupakan salah satu syarat mutlak bekerja pembangunan zona integritas meliputi komponen pengungkit (enam area perubahan) dan komponen hasil (survei IKM dan IPK).

 

“Kita harus belajar dari jiwa korps militer yang memiliki semangat dan dukungan manajemen dalam pelaksanaan tugas,” ujar Irwan, Rabu (3/7).

Penguatan Wawasan Kebangsaan, Polri–Masyarakat Bersinergi di Sulawesi Barat

 

Irwan menuturkan bahwa Lapas Sanana harus memiliki semangat kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas, reformasi birokrasi, dan pembangunan zona integritas.

 

“Peran tim kerja dan manajerial dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas pada Lapas Sanana berkolerasi dengan pemenuhan data dukung,” ujarnya.

 

Lewat Rakor, Pemkab Pasangkayu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 

Irwan juga meminta Lapas Sanana agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Pelayanan publik yang bebas dari KKN merupakan tujuan dari pembangunan zona integritas yang menitikberatkan pada kapabilitas integritas organisasi.

 

Irwan dalam kesempatan yang sama juga meminta Lapas Sanana agar dapat meningkatkan kualitas publikasi baik melalui pemberitaan, infografis dan videografis.

Capaian Polres Mamuju Tengah Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Belasan Tersangka Diamankan.

 

Pelaksanaan pembangunan zona integritas merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto bersama Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji.

 

Purwanto dalam berbagai kesempatan meminta jajaran satker Kemenkumham Malut agar seluruh pemenuhan data dukung LKE ZI WBK/WBBM dan RKT RB harus terpenuhi sesuai target dan periode.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *