Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Labuha KemenkumHAM Malut Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Benda Terlarang

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Labuha KemenkumHAM Malut Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Benda Terlarang

Spread the love

Labuha (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Lapas Kelas III Labuha kedepankan pencegahan dan pemberantasan benda terlarang di dalam lapas dengan melaksanakan razia blok hunian dalam upaya deteksi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (04/07/2024).

 

 

Razia yang berlangsung pada pukul 20.30 WIT, dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Taher Rumadaul yang sebelumnya telah dilakukan pengarahan kepada petugas razia.

 

Jelang HUT Pertama, Pengurus IJS Majene Lakukan Kunjungan Koordinasi ke DPP di Mamuju

penggeledahan dilakukan dengan menyasar beberapa kamar yang disinyalir terdapat benda terlarang, yakni blok/hunian kamar Gropa 4, Tuna 6 , dan Tuna 5. Hasil Razia/penggeledahan berupa, Gunting, Korek api, Alat Cukur, Sendok, Botol Parfum, dan Paku.

 

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam setiap arahannya menyampaikan untuk selalu mengedepankan deteksi dini sebagai bentuk mitigasi risiko terhadap kejadian yang tidak dapat terduga.

 

Razia blok/kamar hunian WBP kata Purwanto, sudah menjadi protokol tetap yang harus selalu dilaksanakan oleh petugas Lapas maupun Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

Gubernur Sulbar Minta Penyuluh Pertanian Jadi Motor Swasembada Pangan, Targetkan IP Naik Jadi 2

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Ratusan Warga Padati Nobar Piala Dunia di Kantor Gubernur, Gubernur SDK: Kualitas Pemain Kelas Dunia, Indonesia Harus Bisa Mencontoh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *