Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Purwanto Minta Hasil Survei Penilaian Integritas Tunjang Pelayanan Publik Bersih dan Akuntabel

Kakanwil KemenkumHAM Malut Purwanto Minta Hasil Survei Penilaian Integritas Tunjang Pelayanan Publik Bersih dan Akuntabel

Spread the love

Jakarta, Potretrakyat.com; – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Survei tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam upaya meningkatkan integritas pelaksanaan tugas maupun pelayanan publik kepada masyarakat.

 

“SPI diharapkan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ungkap Fachruddin Putra dari KPK, bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Selasa (16/7).

 

Lebih lanjut, Fachruddin menjelaskan pengukuran merupakan kombinasi persepsi, pengalaman, dan data objektif (faktor koreksi), kemudian sensitivitas adalah fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto yang turut hadir secara langsung pada kegiatan tersebut didampingi Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kabag Program dan Humas Irwan Kadir, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Joni Rumagit, menyampaikan bahwa hasil SPI KPK patut menjadi rujukan pengambilan kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja Kemenkumham Malut.

 

Kinerja tersebut, tambah Purwanto khususnya dalam memberikan pelayanan internal kepada para pegawai, dan pelayanan eksternal kepada masyarakat dan stakeholders yang dilaksanakan secara bersih dan bebas dari korupsi sesuai semangat pembangunan zona integritas yang saat ini tengah diperkuat jajaran Kemenkumham Malut.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *