Advertorial Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan RPJPD Kabupaten Pasangkayu 2025-2045

Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan RPJPD Kabupaten Pasangkayu 2025-2045

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com- Rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasangkayu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kembali digelar di ruang aspirasi DPRD Kab. Pasangkayu pada hari Selasa, 25 Juni 2024.

 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang sempat ditunda pada Kamis, 20 Juni 2024.

 

H. Saifuddin A. Baso S.E, M.Si selaku pimpinan rapat membuka rapat dan membacakan beberapa perihal penting terkait pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfopers) Kabupaten Pasangkayu, Dr. H. Badaruddin S.Pd, M.Si turut hadir dan menyampaikan pendapat serta arahannya dalam pembahasan Ranperda ini.

 

Dr. Badaruddin dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting terkait arah pembangunan Kabupaten Pasangkayu ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak dalam mewujudkan visi dan misi RPJPD 2025-2045.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

“Pembangunan jangka panjang daerah ini membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak kepada semua pihak untuk bahu-membahu dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Pasangkayu yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” ujar Dr. Badaruddin.

Rapat pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD Kab. Pasangkayu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari sektor swasta.

 

Rapat berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta, dengan berbagai masukan dan saran konstruktif yang disampaikan untuk menyempurnakan Ranperda RPJPD 2025-2045.

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

Diharapkan dengan terselenggaranya rapat lanjutan ini, pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 dapat segera dirampungkan dan selanjutnya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kab. Pasangkayu. (ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *