Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » 779 WBP Dapat Remisi Umum HUT RI ke-79. Diserahkan Oleh Pj. Gubernur Sulbar

779 WBP Dapat Remisi Umum HUT RI ke-79. Diserahkan Oleh Pj. Gubernur Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menyerahkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI. Penyerahan remisi dilaksanakan usai pelaksanaan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di Anjungan Pantai Manakarra pada Sabtu (17/8/2024).

 

SK Remisi Umum Tahun 2024 tersebut diserahkan secara simbolis kepada 3 (tiga) orang perwakilan Narapidana/Anak Binaan dari Rutan Mamuju, LPP Mamuju, dan LPKA Mamuju.

 

Sebanyak 779 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat peroleh remisi khusus HUT RI ke 79.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

 

Kakanwil Kumham sulbar Pamuji Raharja bersama Kadiv Pemasyarakatan Bagus Kurniawan hadir pada kegiatan tersebut.

 

Pamuji mengatakan bahwa sebagai wujud keberpihakan kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” ujarnya.

 

Pamuji mengatakan remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman.

 

“Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” katanya.

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *