Advertorial Jakarta Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Sulbar Hadiri Forum Group Discussion Tata Kelola Arsip

KemenkumHAM Sulbar Hadiri Forum Group Discussion Tata Kelola Arsip

Spread the love

Jakarta, Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Arsip. Kegiatan yang berlangsung pada 21 hingga 23 Agustus 2024 ini dilaksanakan di Ayana Midplaza, Jakarta Pusat.

 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kasubbag Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Nurmaya beserta staff.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Asep Sutandar, Ia menekankan seluruh Unit eselon 1, Kantor Wilayah beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis agar memaksimalkan/percepatan perbaikan tata kelola arsip yang merupakan target kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Progres Positif, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap II Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

 

Asep mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan bagi para pejuang kearsipan yang tugas dan fungsinya menangani kearsipan dan ketatausahaan.

 

“Diharapkan seluruh Pejabat Struktural dan Arsiparis untuk terus belajar dan mengembangkan diri, memiliki kompetensi dalam pengelolaan arsip dinamis, kompetensi dalam pengelolaan arsip statis, kompetensi dalam pembinaan kearsipan, dan kompetensi dalam pengolahan arsip menjadi informasi,” ujarnya.

 

TAPD Sulbar Bahas Asumsi PAD dan Alokasi Belanja Daerah TA 2027

Di sesi 1 materi disampaikan oleh Fungsional Arsiparis Biro Umum terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Dalam penyampaiannya Ia mengingatkan kembali bahwa semua persuratan dibuat melalui sisumaker karena format di sisumaker sudah mengakomodir sebagaimana yang tertuang dalam permenkumham tersebut, mulai dari penggunaan logo pengayoman, keseragaman dalam pembuatan naskah dinas, nota dinas, surat keputusan, Surat Perintah (kop surat, huruf, penomoran, dll)

 

Selain itu juga disampaikan target kinerja terkait tata kelola arsip yang harus dicapai dibantaranya penggunaan aplikasi Srikandi, E-Arsip, LKE Kanwil dan UPT.

Gubernur Sulbar Buka Konferda GMNI, Tekankan Nasionalisme dan Kemandirian Kader

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *