Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » KemenkumHAM Malut Lakukan Verifikasi Data Lapangan Survei Integritas dan Kepuasan Masyarakat di Lapas Jailolo

KemenkumHAM Malut Lakukan Verifikasi Data Lapangan Survei Integritas dan Kepuasan Masyarakat di Lapas Jailolo

Spread the love

Jailolo (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Lapangan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP) serta Survei Integritas Internal Organisasi pada Lapas Kelas IIB Jailolo, Kamis (05/09).

 

Dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Erni Rumasoreng, dan jajaran bidang HAM diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo Suparno.

 

Erni menyampaikan maksud dan tujuannya adalah dalam rangka menindaklanjuti komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah untuk memastikan pelaksanaan survei SPAK-SPKP serta Survei Integritas Internal Organisasi berjalan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaannya.

DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Mangkir dari Rapat Penyelesaian Konflik Lahan

 

Di samping itu, Tim dari Kanwil Kemenkumham Malut juga memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi seperti Peningkatan sarana prasarana misalnya menyediakan PC khusus pengisian survey dan keaktifan operator dalam mendapatkan responden.

 

Selaku Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo, Suparno mengungkapkan dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi ini.

 

Gubernur Sulbar Dorong Event “Bulan Mamase” Masuk KEN, Soroti Potensi Budaya dan UMKM

“Kami menyambut baik verifikasi ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja kami. Kami berharap hasil dari survei ini akan memberikan wawasan berharga untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Penguatan Posyandu Era Baru, Ketua TP PKK Sulbar Dorong Integrasi Enam Layanan Dasar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *