Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Ratusan WBP Lapas-Rutan Kanwil KemenkumHAM Malut Masuk Daftar Pemilih Pilkada

Ratusan WBP Lapas-Rutan Kanwil KemenkumHAM Malut Masuk Daftar Pemilih Pilkada

Spread the love

Ternate (Maluku Utara), Potretrakyat.com; – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) memastikan warga binaan pemasyarakatan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Malut memperoleh hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mengungkapkan bahwa warga binaan pemasyarakatan memiliki hak pilih dalam pilkada sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan regulasi pemilu. Olehnya itu, Andi Taletting mendorong sinergitas dan kolaborasi jajaran lapas/rutan Kemenkumham Malut bersama KPU dan pihak terkait.

 

Senada dengan itu, Kadiv Pemasyarakatan, Hensah mengungkapkan bahwa kurang lebih sebanyak 952 WBP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut berpotensi ikut pencoblosan menyalurkan hak politiknya pada pilkada yang dijadwalkan digelar pada November 2024.

Ungkap 3 Titik Lokasi Tambang Emas Illegal di Kalumpang Polrrsta Mamuju Sita 3 Alat Berat dan 12 Mesin

 

Hensah, mengatakan jumlah WBP yang ada di lapas dan rutan di Malut saat ini kurang lebih sebanyak 1.100 orang. Dari jumlah itu 952 berpotensi masuk sebagai daftar pemilih.

 

“Dari 1.100 penghuni kita, itu ada 952 yang berpotensi untuk menjadi pemilih pada pilkada tahun ini (2024),” ungkap Hensah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2024).

 

Syukur ST Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IJS Polman Periode 2026 – 2029

Hensah menambahkan jajaran Divisi Pemasyarakatan telah melakukan update secara berkala, untuk mengetahui berapa jumlah WBP yang masuk maupun keluar dalam menjalani masa hukuman.

 

Untuk mempersiapkan WBP menyalurkan hak politiknya, Hensah bersama Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut telah melakukan rapat dengan KPU selalu pihak penyelenggara beberapa waktu lalu.

 

“19 Agustus (2024) kemarin kami sempat membahas soal daftar pemilih hingga tempat penyelenggaraan pencoblosan,” ujar Hensah.

Gubernur Suhardi Duka Sambut Wamen HAM di Rujab, Paparkan Kondisi Sulbar yang Kondusif

 

Hensah mengatakan sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting yakni komitmen Kemenkumham Malut untuk mengupayakan dan memastikan hak politik para warga binaan pada seluruh lapas/rutan bisa disalurkan di momen pilkada.

 

“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan hak politik warga binaan tersalurkan pada pilkada nanti,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *