Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemprov dan DPRD Sulbar Sahkan APBD-P, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggaran Tepat Waktu

Pemprov dan DPRD Sulbar Sahkan APBD-P, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggaran Tepat Waktu

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Pemprov bersama DPRD Sulbar mensahkan APBD Perubahan tahun 2024 melalui rapat paripurna setelah memalui beberapa proses, Senin 9 September 2024

 

Termasuk dua ranperda lainnya diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.

 

Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Asisten Pemprov Sulbar Muhammad Jaun, dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dr Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua Usman Suhuriah.

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

 

 

“Setelah ditandatangani apa yang menjadi penjelasan Pj Gubernur dalam naskah APBD Perubahan yang saya bacakan bahwa seluruh OPD mempercepat realisasi anggarannya,” kata Jaun.

 

Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Sidrap, Perkuat Sinergi dan Pendalaman Tugas Kedewanan

Realisasi anggaran OPD dipercepat tanpa meninggalkan kualitas, sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan.

 

“Jadi dimaksimalkan sebaik mungkin, yang jelas arahan Gubernur dipercepat dan dilaksanakan sesuai perencanaan,” tambahnya.

 

Sedangkan, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menyampaikan dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran.

Sekjen DPP Demokrat Apresiasi Antusiasme Tokoh Yang Ikut Bergabung Menjadi Kader di Sulbar

 

“Karena anggaran juga tidak ada, pergeseran anggaran itu hanya di Dinas saja. Jadi kita harapkan OPD bersangkutan segera memproses penganggarannya,” ucap Suraidah.

 

Selain itu, APBD Perubahan ini juga persiapan dalam menyambut HUT Sulbar ke-20, termasuk persiapan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.

 

“Saya berharap OPD yang diberikan amanah segera menjalankan anggarannya agar serapannya tepat waktu,” tandasnya.

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *