Pasangkayu, Pitretrakyat.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menggelar pra rapat pleno persiapan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan bupati. Kamis (19/9/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan data sebelum rapat pleno resmi, hal demi menghindari perdebatan panjang pada rapat pleno nanti.

“Kabupaten Pasangkayu menjadi salah satu daerah isu diskursus nasional terkait data anomali yang berada di Pedanda 4.000an kemudian turun menjadi sekitar tersisa 2.041″Ungkapnya
Dan tidak mungkin hal itu semua diakomodir dalam DPT sebab memang orangnya tidak ada.
Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, Alkahfi R Lidda, mengapresiasi peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang selalu sigap mengingatkan terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Ia berharap, melalui pra pleno ini, KPU dapat menghasilkan angka yang akurat dan valid.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pasangkayu dan mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Fajar Purnomo.
Kegiatan ini menandakan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di daerah.
“Kolaborasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, diharapkan proses pemilihan ini dapat berjalan lancar “Pungkasnya


Komentar