Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » KPU Sulbar Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Sulbar

KPU Sulbar Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menetapkan nomor urut kontestan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Senin (23/9/2024) yang berlangsung di ballroom hotel D’Maleo Mamuju.

 

Proses pencabutan nomor urut berlangsung dengan mengambil nomor antrian pencabutan nomor urut oleh calon wakil gubernur masing-masing pasnagan calon. Nomor antrian yang terendah mendapat kesempatan pertama untuk mencabut nomor urut.

 

Setelah dilakukan pengambilan, maka ditetapkan nomor urut 1 ditempati oleh pasangan Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong, nomor urut 2 ditempati Ali Baal Masdar dan Arwan Aras, nomor urut 3 ditempati oleh Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, lalu kemudian nomor urut 4 ditempati oleh Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar.

Jelang HUT ke-81 TNI, Kodim 1418/Mamuju Gelar Bakti Kesehatan, Hadirkan Layanan Gratis bagi Warga

 

Ketua KPU Sulbar, Said Usman mengungkapkan bahwa proses masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

 

Sumber: Humas KPU Sulbar
Editor: Judistira

Reporter Tribun Sulbar Diduga Dipukul, Umar: Berani Lapor Saja Polisi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *