Advertorial Daerah Mamuju Tengah News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil KemenkumHAM Sulbar Lakukan Periksa Dokumen Imigrasi WNA di Mateng

Kanwil KemenkumHAM Sulbar Lakukan Periksa Dokumen Imigrasi WNA di Mateng

Spread the love

Mamuju Tengah, Potretrakyat.com; — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi Keimigrasian melakukan Pengawasan Operasi Mandiri terhadap Orang Asing di Kabupaten Mamuju tengah, Prov. Sulbar.

Operasi Pengawasan terhadap orang asing di kabupaten Mamuju tengah ini dipimpin oleh Kasubbid Intelijen, Firdaus bersama Tim dari Divisi Keimigrasian.

“Pengawasan ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing, Ini sebagai upaya untuk ikut memberikan kontribusi menjaga keamanan negara dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Sulawesi Barat” ucap Firdaus

Dalam kegiatan itu, Tim melakukan koordinasi dengan Camat Pangale terhadap keberadaan warga Asing asal Belanda yang telah menetap di Desa Polo Pangale.

“WNA tersebut menikahi warga desa Polo Pangale, Selain itu kita juga memeriksa WNA Asal Pakistan yang juga menikahi warga asal Kecamatan Tobadak” lanjutnya

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua Pihak.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar Nurudin berharap Tim Pelaksana untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi Kemenkumham Sulbar dengan perangkat daerah untuk terus melakukan pengawasan di wilayah.

Hal tersebut ditambah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja bahwa melaksanakan operasi pengawasan itu, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA diantaranya seperti paspor, izin tinggal dan lainnya.

“Sehingga, operasi mandiri ini bertujuan untuk mengantisipasi deteksi dini keamanan dan ketertiban yang mungkin dilakukan oleh orang asing di Provinsi Sulbar khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepeimpinan Menkumham, Supratman itu.

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *