Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com: — Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024-2025, Jumat (1/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Graha Sandeq dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat oleh Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin dan Kepala Kejati Sulbar Andi Darmawangsa.

Kepala Kejati Sulbar Andi Baharuddin menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara kedua lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Sulbar, serta menciptakan kerangka kerja yang solid untuk penanganan masalah hukum yang lebih efektif dan efisien bagi kedua belah pihak.

“Dengan adanya MoU antara Kejati dan Pemprov Sulbar akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerja sama dalam penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah hal yang baik dan berharap bisa berjalan lebih bagus di tahun 2025 mendatang.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Ia mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini tujuannya memberikan manfaat untuk teman-teman dari Pemerintah Provinsi.

Kakanwil Pamuji Raharja mendukung dilaksanakan perjanjian kerjasama antata Kejati Sulbar dengan Pemerintah Provinsi.

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD, Kapolda Sulbar, para Kepala Instansi Vertikal, dan para tamu undangan lainnya.

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar
Editor: Judistira

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *