News
Beranda » Berita » Masa Jabatan Sebagai Sekprov Berakhir, Muhammad Idris Berpamitan dan Ucapkan Terimakasih

Masa Jabatan Sebagai Sekprov Berakhir, Muhammad Idris Berpamitan dan Ucapkan Terimakasih

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Masa jabatan Sekprov Sulawesi Barat Muhammad Idris sudah berakhir sejak terhitung tanggal 15 November 2024.

Selama lima tahun dirinya mengabdi di tanah kelahirannya Sulawesi Barat yang merupakan pejabat eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dedikasinya untuk tanah malaqbi selama menjabat sebagai Sekprov akan menjadi kenangan yang tidak pernah dilupakan.

“Terimakasih mohon pamit sebagai sekretaris daerah provinsi Sulbar selama menjabat,” kata Idris, Jumat 15 November 2024.

Usai menjabat Sekprov Sulbar dirinya kembali ke LAN RI sebagai dosen seperti biasanya.

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Kabur dari Ruang Rapat

“Terima kasih atas seluruh dukungan selama ini. Mohon maaf dan kami memohon ampunan kepada Allah atas khilaf dan salah kami sekeluarga,” tandasnya.

Diketahui, masa tugas Muh.Idris berakhir dan pensiun sebagai Sekda setelah dirinya dikukuhkan sebagai fungsional untuk mengabdi sebagai dosen di LAN yang berlangsung hari Jumat 15 November 2024 tepat dihari ulang tahun yang ke 60.

Dengan demikian, Idris akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Lembaga Administrasi Negara. Sebagaimana aturan Pasal 98 PP 11/2017 mengatur, pejabat fungsional.

Sebelum menjabat sebagai Sekda Sulbar, Muhammad Idris merupakan mantan Deputi Bidang Diklat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan mantan Kepala LAN Makassar

Selama menjabat sebagai Sekda, Muhammad Idris memiliki pengalaman mendampingi empat Gubernur di Sulbar yakni Ali Baal Masdar (ABM), Prof. Akmal Malik, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Dr. Bahtiar Baharuddin.

Ketua DPP IJS Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamuju Tengah, Siap Bantu Penyempurnaan Sekretariat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Sumber: Humas Pemprov Sulbar
Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *