Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencuri Motor Milik Danramil Kalukku

Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencuri Motor Milik Danramil Kalukku

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju sukses melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor di kabupaten Mamuju tengah. Senin dini hari, 16 Desember 2024

Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 233 / X / 2024 / SPKT / POLRESTA MAMUJU/ SULBAR atas nama pelapor Yakub (Danramil Kalukku)

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut

Benar, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor atas nama IWAN (22) dan Hendra (22). Lanjutnya

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor milik korban Yakub pada bulan Oktober 2024 dan beberapa TKP lainnya. Tambahnya

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

Untuk sementara, terduga pelaku atas nama IWAN penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Mateng terkait TKP di Mateng sedangkan Hendra penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Mamuju. Jelas Kasat Reskrim

Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni :
-1 (satu) unit Sepeda motor jenis Honda merk CRF warna merah putih dengan identitas Noka MH1K01116KK068301
Nosin K011E1067606
– 1 (satu) unit Handphone Oppo A15 warna biru

Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Sumber: Humas Polresta Mamuju
Editor: Judistira

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *