Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Persiapkan Pelaksanaan Paralegal Justice Award 2025

Kanwil Kemenkum Sulbar Persiapkan Pelaksanaan Paralegal Justice Award 2025

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Kanwil Kemenkum Sulbar gelar rapat persiapan pelaksanaan Paralegal Justice Award Tahun 2025, Senin (3/2/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sulbar.

 

Kantor Wilayah dalam hal ini Divisi Peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum Nasional pada Sub bid Penyuluhan Hukum, Bantuan hukum dan JDIH melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Sosialisasi Paralegal Justice Award dan merupakan ajang tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Pemilihan Pengurus Forum Anak Sulbar 2026–2028, Sekda Tekankan Peran Anak sebagai Subjek Pembangunan

 

Rapat dipimpin lansung oleh Kepala Divisi P3H dan hadiri oleh anggota Tim Kerja Wilayah yang terdiri dari Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan dan perundang-undangan dan Analis Hukum.

 

Rapat ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat informasi mengenai pelaksanaan PJA kepada seluruh pemerintah daerah dan para Kepala Desa di seluruh wilayah Sulawesi Barat kegiatan akan dilaksanakan secara Zoom Meeting yang akan di laksanakan Rabu tgl 5 Februari 2025.

 

Menuju Konektivitas Lebih Baik, Jembatan Perintis Garuda Tahap II Tunjukkan Progres Positif

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan melaksanakan melakukan sosialisasi PJA kepada seluruh Pemerintah Daerah dan para Kepala Desa/Lurah melalui Zoom Meeteng dan akan memberikan pendampingan kepada para Kepala Desa/Lurah yang akan mengikuti ajang Paralegal Justice Award tahun 2025

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Divisi P3H.

Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap jajarannya terus berupaya memberikan kinerja terbaik bagi Kementerian Hukum.

 

 

DPRD Pasangkayu Geram, Perusahaan Mangkir dari Rapat Penyelesaian Konflik Lahan

Sumber: Humas Kemenkum Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *