Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Hari Ketiga Operasi Pekat, Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian

Hari Ketiga Operasi Pekat, Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Tim Resmob Polresta Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

 

Pada hari ketiga pelaksanaan operasi pekat, Tim Resmob berhasil mengungkap satu kasus pencurian yang terjadi di Café Pantai Hijau, Simboro, Jalan Martadinata, Mamuju.

 

Dikomfirmasi hari ini Minggu (2/3) Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata membenarkan pengungkapan tersebut

‎DPW IJS Pasangkayu Segera Dibentuk, Andi Ansar Terpilih Sebagai Ketua

 

Dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku berinisial Andri (27) beralamat lingkungan sese Simboro Mamuju

 

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 65 / II / 2025 / SPKT Resta Mamuju, yang diterima pada 19 Februari 2025.

 

Dukung Penuh Gubernur SDK, DiskominfoSS Sulbar Jadikan Perjuangan Almarhum Wagub Salim S. Mengga sebagai Spirit Pengabdian

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Andri mengaku telah melakukan pencurian barang milik cafe hijau dalam keadaan tutup (tanpa penjaga) dengan menggunakan mobil pick up yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000,-.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain :

-1 (satu) unit Televisi merk Polytron

-1 (satu) unit Freezer merk Aqua warna putih

PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulawesi Barat Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

-1 (satu) unit Speaker aktif merk Polytron

-2 (dua) unit Kompor gas

-2 (dua) lembar Karpet

 

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ungkapnya

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *