Advertorial Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » Sekda Pasangkayu Resmi Buka Lomba Cerdas Cermat Kesadaran Hukum 

Sekda Pasangkayu Resmi Buka Lomba Cerdas Cermat Kesadaran Hukum 

Spread the love

Pasangkayu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, secara resmi membuka Lomba Cerdas Cermat Kelompok Sadar Hukum tingkat Kabupaten Pasangkayu yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (25/02/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu dengan dihadiri oleh sejumlah Camat, peserta dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Pasangkayu, serta jajaran Forkopimda.

Lomba yang digelar selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, seiring dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan. Setiap kecamatan mengirimkan dua tim perwakilan untuk berkompetisi dalam ajang yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyebarkan wawasan hukum.

Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga Tutup Usia, Pemprov Sulbar Kehilangan Tauladan Birokrasi 

 

Dalam sambutannya, Moh Zain Machmoed mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan wawasan hukum di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.

 

“Kami berharap budaya sadar hukum menjadi prioritas strategis bagi pemerintah dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan harmonis,” tegas Moh Zain.

 

Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia

Sekda Pasangkayu juga menambahkan bahwa ajang ini tidak hanya sekadar perlombaan, tetapi juga merupakan sarana untuk memupuk semangat belajar hukum di masyarakat.

 

“Saya berharap peserta mengikuti lomba ini dengan serius, tidak hanya di tingkat Kabupaten, tapi juga sampai ke tingkat Provinsi,” ujarnya.

 

Lomba Cerdas Cermat Kesadaran Hukum ini diharapkan dapat menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu. (*)

Kolaborasi Strategis: Dinas PUPR Sulbar Gandeng LPPM Unhas Sempurnakan Rencana Induk Air Minum 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *