Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Sidang Paripurna Sahkan RPJMD Sulbar, Gubernur: Kita Pasang Target Optimis, Tapi Harus Kerja Keras

Sidang Paripurna Sahkan RPJMD Sulbar, Gubernur: Kita Pasang Target Optimis, Tapi Harus Kerja Keras

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Pemprov Sulbar dan DPRD sepakati Ranperda tentang RPJMD Provinsi tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna, Rabu 18 Juni 2025.

 

Gubernur Suhardi Duka (SDK), hadir langsung dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim.

 

Sebelum penetapan, masing-masing fraksi DPRD Sulbar menyampaikan masukan yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi tahun 2025-2029.

Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga Tutup Usia, Pemprov Sulbar Kehilangan Tauladan Birokrasi 

Sementara, Gubernur Suhardi Duka, menyampaikan, hari ini kita tetapkan RPJMD provinsi tahun 2025-2029. Jadi RPJMD ini bukan milik SDK-JSM, tapi sudah menjadi milik Provinsi Sulbar, tutur SDK.

 

Ia menambahkan RPJMD ini sudah diperdakan, maka itu mengikat secara internal pemerintah daerah maupun secara eksternal. “Jadi optimisme kita dalam menentukan target-target yang kita pasang dengan sangat optimis,” ungkap SDK.

 

Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia

Lanjut kata SDK, jika ada menyampaikan tidak dicapai, dirinya optimis akan terus berupaya dan bekerja keras dan profesional menjalankan RPJMD ini.

 

“Bisa saja tidak dicapai, akan tetapi ketika kita memasang optimisme yang tinggi dan tercapai pasti kita puas,” ungkapnya dengan optimis bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.

 

Sehingga, SDK menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengarahkan anggarannya dengan tepat. “Jangan buat anggaran yang boros, dimana tidak memiliki fungsi dan tidak pro sama masyarakat Sulbar,” tandasnya.

Kolaborasi Strategis: Dinas PUPR Sulbar Gandeng LPPM Unhas Sempurnakan Rencana Induk Air Minum 2025

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *