Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Resmob Polresta Mamuju Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berat di Balikpapan

Resmob Polresta Mamuju Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berat di Balikpapan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria bernama Yahya alias Jaya (34), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 28 / VII / Polresta Balikpapan 1.6 / 2025

 

Dikonfirmasi hari ini Rabu (16/7) Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut

 

“Tersangka Yahya alias Jaya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri di Balikpapan kemudian melarikan diri ke Mamuju,” Lanjutnya.

Suhardi Duka Paparkan Empat Pilar Kemajuan Daerah saat Safari Ramadan di Topoyo

 

“Korban diketahui bernama Sari Nilawati (42), yang mengalami luka robek pada bagian lengan dan dada kiri akibat sabetan senjata tajam berupa parang,” Jelas Herman.

 

Dari keterangan yang diperoleh, motif penganiayaan terjadi karena adanya kesalahpahaman dan cekcok mulut antara tersangka dan korban yang kemudian memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan.

 

Sekprov Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat

XSaat ini, tersangka telah diamankan di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu penjemputan oleh personel Resmob Polresta Balikpapan guna proses hukum selanjutnya,” Ujar Kasi Humas.

 

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masih buron agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

 

 

Sekprov Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *