Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Resmob Polresta Mamuju Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berat di Balikpapan

Resmob Polresta Mamuju Amankan DPO Kasus Penganiayaan Berat di Balikpapan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria bernama Yahya alias Jaya (34), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 28 / VII / Polresta Balikpapan 1.6 / 2025

 

Dikonfirmasi hari ini Rabu (16/7) Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut

 

“Tersangka Yahya alias Jaya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang perempuan yang merupakan tetangganya sendiri di Balikpapan kemudian melarikan diri ke Mamuju,” Lanjutnya.

Sulbar Raih Juara I Se-Sulawesi dalam Upaya Penurunan Pengangguran, Suhardi Duka: Ini Anugerah untuk Rakyat

 

“Korban diketahui bernama Sari Nilawati (42), yang mengalami luka robek pada bagian lengan dan dada kiri akibat sabetan senjata tajam berupa parang,” Jelas Herman.

 

Dari keterangan yang diperoleh, motif penganiayaan terjadi karena adanya kesalahpahaman dan cekcok mulut antara tersangka dan korban yang kemudian memicu emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan.

 

Kemendagri Tetapkan Sulbar sebagai Provinsi Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran

XSaat ini, tersangka telah diamankan di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut sambil menunggu penjemputan oleh personel Resmob Polresta Balikpapan guna proses hukum selanjutnya,” Ujar Kasi Humas.

 

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masih buron agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

 

 

Hadiri Pelantikan IJS Polman, Ajbar DPR RI Tantang Jurnalis Tetap Kritis dan Dorong Kemandirian Organisasi

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *