Mateng,Suwarta.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat. Kamis (12/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru serta konsultasi terkait pengawasan kebijakan penanaman modal dan efektivitas pelayanan perizinan.
Selain itu kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Sigi dalam memaksimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan, khususnya Komisi II yang membidangi sektor perekonomian dan investasi.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Sigi berdiskusi dan bertukar informasi dengan jajaran DPMPTSP Matemg mengenai sistem pengawasan penanaman modal, efektivitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta berbagai inovasi pelayanan perizinan yang diterapkan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut jajaran DPMPTSP Mateng memaparkan sejumlah kebijakan dan strategi yang dijalankan untuk mendorong peningkatan investasi daerah. Termasuk di dalamnya mekanisme pengawasan terhadap kegiatan penanaman modal serta upaya peningkatan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara perwakilan dari rombongan DPRD Kabupaten Sigi menyebutkan bahwa kunjungan ini menjadi kesempatan untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan investasi serta pelayanan perizinan.
“Melalui diskusi ini diharapkan terbangun sinergi antar daerah dalam pengawasan penanaman modal serta penyelenggaraan pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Sigi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung peningkatan investasi daerah. Selain itu, kerja sama antar pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik.
Peningkatan investasi tersebut diharapkan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (***)


Komentar