Advertorial Daerah News Pasangkayu Pemerintahan
Beranda » Berita » 90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

90 Persen ASN Pasangkayu Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur

Spread the love

Pasangkayu,Potretrakyat.com— Sekitar 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasangkayu tercatat hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur nasional Lebaran dan skema work from anywhere (WFA), Senin (30/3/2026).

Kehadiran ASN tersebut terpantau saat apel bersama yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasangkayu.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh Zain Machmoed, menegaskan bahwa tingkat kehadiran ASN di hari pertama cukup tinggi, meski masih ada sebagian yang belum hadir.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LKPj 2025 

“Berdasarkan data sementara yang kami terima, sekitar 90 persen ASN sudah masuk kerja hari ini,” ujar Zain.

 

Ia menekankan, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan kelonggaran libur melalui cuti bersama dan kebijakan WFA. Karena itu, tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah masa libur di luar ketentuan.

 

Bupati Arsal Siapkan Perbup, Perusahaan Sawit Wajib Berkontribusi Perbaikan Jalan

Zain menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

Sementara bagi ASN yang berhalangan hadir karena sakit atau alasan kedukaan, wajib menyertakan bukti pendukung seperti surat keterangan dokter.

 

“Kalau alasan sakit, harus dibuktikan dengan keterangan dokter. Di luar itu tidak ditoleransi,” tegasnya.

Tanpa Sidak, Bupati Percaya Integritas ASN Kembali Berapi-api Pasca Lebaran

 

Untuk memastikan kedisiplinan, Sekda bersama tim juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kecamatan guna mengecek langsung kehadiran ASN di hari pertama kerja.

 

Diketahui, periode WFA bagi ASN telah berlangsung pada 16–17 Maret 2026, menjelang libur nasional dan cuti bersama Nyepi. Setelah libur Lebaran atau Idulfitri 2026, WFA kembali diberlakukan pada 25–27 Maret 2026, sebelum ASN kembali aktif bekerja pada 30 Maret 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *