News
Beranda » Berita » Agar Informasi Makin Terbuka Pemkab Mateng, Ikuti Bimtek Penguatan SDM PPID se-Sulbar  

Agar Informasi Makin Terbuka Pemkab Mateng, Ikuti Bimtek Penguatan SDM PPID se-Sulbar  

Spread the love

Mateng, potretrakyat.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 April 2026, yang di Hotel Matos, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

 

Bimtek ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

 

Kegiatan ini juga menjadi forum strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur PPID agar mampu memberikan layanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Mateng diwakili Kepala Bidang Komunikasi, Ibu Nur Ainung S. Parampasi, S.ST., M.M., yang secara aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan mulai dari sesi pembukaan hingga penutupan.

 

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

Selama pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi PPID, antara lain penguatan kapasitas SDM PPID, peran strategis PPID dalam sistem keterbukaan informasi, serta peran PPID dalam pelaksanaan tugas beserta konsekuensi hukumnya. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, hingga strategi sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat yang memberikan perspektif komprehensif terkait implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia. Pada hari terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan sesi coaching clinic yang memberikan ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapi di daerah masing-masing, serta pelaksanaan post test guna mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

 

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Mamuju Tengah, Nur Ainung S. Parampasi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur PPID, khususnya dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital saat ini.

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

 

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan informasi publik, termasuk dalam memberikan pelayanan informasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini tentunya akan kami implementasikan di Kabupaten Mamuju Tengah guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas SDM PPID merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.

 

Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk perwakilan dari Pemkab Matemg, dapat mengoptimalkan peran dan fungsi PPID di instansi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah di lingkup Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang berkualitas.

 

Pemkab Mateng berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rilis Pemkab Mateng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *