Daerah Hukum dan Kriminal Mamuju
Beranda » Berita » Aroma KKN Kembali Menyeruak di Pokja ULP Untuk Lelang Paket Dinas Pendidikan Sulbar

Aroma KKN Kembali Menyeruak di Pokja ULP Untuk Lelang Paket Dinas Pendidikan Sulbar

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Dugaan praktek curang bernuansa KKN kembali menyeruak, diduga praktek tersebut masih terjadi dalam proses lelang paket di Unit Layanan Pengadaan Pada Biro Barang dan Jasa Pemerintah Sulawesi Barat untuk Kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat.

Terbaru, dugaan KKN ini terjadi pada lelang paket Pembangunan dan Rehabilitas Sarana dan Prasarana SMKN Bulo.

CV. AUFA KARYA 88 dinyatakan sebagai pemenang. Padahal, diduga kuat perusahaan sebelumnya masuk catatan hitam Disdikbud Sulbar tahun 2022 lalu.

Namun anehnya, Panitia Pokja ULP pada Biro Barang dan Jasa Sulbar menyatakan CV. AUFA KARYA 88 sebagai pemenang. Naifnya lagi, Panitia Pokja dan Disdikbud sepertinya menutup mata pada pengalaman pekerjaan yang sama yang juga dimenangkan CV. AUFA KARYA 88 di tahun 2022 lalu.

Padahal, kerja rekanan asal Makassar ini diduga amburadul dimana pekerjaan pada sekolah di SMA I Sampaga bermasalah dan gedung di segel oleh pihak tukang.

Polisi dan Warga Gotong Royong Bangun Pondasi Rumah di Kakullasan

Anehnya, pada lelang paket yang sama tahun 2023 ini, CV. AUFA KARYA 88 kembali dinyatakan sebagai pemenang.

Terkait hal itu, Andika, selaku Juru Bicara Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) akan membawa lelang paket Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana SMKN Bulo Provinsi Sulbar ke aparat penegak hukum. Senin, (17/7/2023).

‘’Kami akan melaporkan mekanisme kecurangan lelang ke kepolisian dan Kejaksaan. Kami juga minta KPK mengevaluasi ULP Sulbar,’’ tegas aktivis yang getol bersuara terkait persoalan di sulbar kepada sejumlah media.

Sebelumnya yang diberitakan oleh Beritakotamanakarra.com , diberitakan ruangan UKS SMAN 1 Sampaga disegel karena honor tukang belum dibayar. Dan terkait hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat pun sempat merespon soal polemik penyegalan gedung UKS SMA Negeri 1 Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Diketahui, gedung itu disegel lantaran upah tukang dan biaya material pembangunan tidak dibayarkan oleh pihak kontraktor senilai Rp 154 juta.

Ungkap 3 Titik Lokasi Tambang Emas Illegal di Kalumpang Polrrsta Mamuju Sita 3 Alat Berat dan 12 Mesin

Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar memberikan catatan hitam terhadap perusahan yang dimaksud.

 

 

Sumber: Zul// Beritakotamanakarra.com

Editor: Judistira

Syukur ST Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IJS Polman Periode 2026 – 2029

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *