Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Diamankan Peraonil Polsek Tommo

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Diamankan Peraonil Polsek Tommo

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial DL (40) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Senin, 22 September 2025

 

Kejadian bermula saat korban, sebut saja Agnes (13), sedang berada di dapur rumahnya. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menarik tangan serta memeluk korban. Korban yang merasa ketakutan berusaha melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri sambil menangis.

 

Setelah itu, korban menceritakan perbuatan pelaku kepada pihak keluarga dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tommo.

Siraturahmi Ke Warkop Jurnalis, Kadis PMD Pasangkayu Sampaikan Program

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tommo bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Tommo Polresta Mamuju, Iptu H. Rustam Cega membenarkan adanya kejadian tersebut.

 

Kodim 1418/Mamuju Bersama Damkar dan Aparat Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hingga Larut Malam

Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial DL terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Lanjutnya

 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tommo selanjutnya akan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ungkapnya

 

 

PT Mamuang Cek Mesin Pengolah Limbah Sawit Jadi Pupuk

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *