Advertorial Daerah News Pasangkayu Politik
Beranda » Berita » DPRD Pasangkayu Terima Kunker DPRD Kabupaten Boalemo Gorontalo

DPRD Pasangkayu Terima Kunker DPRD Kabupaten Boalemo Gorontalo

Spread the love

Pasangkayu, Potretrakyat.com- Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Saifuddin Andi baso dan anggota DPRD lainnya didampingi Sekretariat Dewan (Sekwan), Mansyur menerima rombongan Kunjungan kerja Kunker Anggota DPRD kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Rabu (28/02/2024).

 

Kunker dari DPRD Boalemo dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Boalemo dan turut dalam rombongan Ketua Komisi 2 DPRD Boalemo serta beberapa anggota Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Boalemo.

 

Setiba di Pasangkayu, rombongan Anggota DPRD Boalemo disambut hangat Anggota Komisi 2 DPRD Pasangkayu H Saipuddin Andi Baso yang juga sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pasangkayu Lubis,SH dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Pasangkayu Mansyur,S.Sos,M.A.P di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pasangkayu.

Buka Jambore Cabang II, Arsal Aras : Jambore Bukan Sekedar Kemah, Tapi Cetak Karakter Generasi

Dalam Kunker Anggota DPRD Boalemo membahas tentang Kebijakan Pemda terhadap investasi masuk ke Daerah. Selain itu, juga mempertanyakan tentang keterlibatan DPRD Pasangkayu dalam pengelolaan CSR Perusahaan serta BPHTB terhadap bangunan yang ada di Kabupaten.

 

Sekwan Pasangkayu Mansyur, dalam kesempatan tersebut mengemukakan pengelolaan dana hasil bagi, pengelolaan CSR yang ada dalam kabupaten dan BPHTB terhadap bangunan, pembangunan jalan di kawasan plasma menjelaskan kiat-kiat yang dilakukan Pemda bersama DPRD dalam meningkatkan investasi dalam Daerah.

 

Efisiensi Bukan Alasan, 368 PPPK Kesehatan Mateng Dikontrak Sampai 2028

Sementara Pimpinan Rapat, H Saipuddin, menjelaskan berdasarkan UU cipta kerja, saat melakukan perpanjangan kontrak HGU, Perusahaan wajib mengeluarkan 20% plasma ke Masyarakat.

 

“Untuk mengikat perusahaan yang ada di Daerah, kami membuat Perda yang telah kami buat sejak tahun 2006, dimana 30% dari laba bersih untuk CSR,” ungkapnya.

 

H Saipuddin juga membeberkan, demi memperketat pengawasannya, DPRD masuk dalam tim pengawasan. “Libatkan diri dan panggil semua pihak terkait dalam membahasnya,” pungkasnya

BPBD Mateng Juarai Lomba Renkon HKBN 2026, Kalahkan BPBD se-Sulbar di Polman

 

Sumber: DRM
Editor: Yudistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *