Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Geram dengan Perusahaan Sawit, Gubernur Sulbar ‘Walk Out’ Saat Rapat Optimalisasi PAD. Ancam Bakal Tempuh Jalur Hukum

Geram dengan Perusahaan Sawit, Gubernur Sulbar ‘Walk Out’ Saat Rapat Optimalisasi PAD. Ancam Bakal Tempuh Jalur Hukum

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pembayaran pajak daerah oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, Gubernur Suhardi Duka geram sehingga meninggalkan ruang rapat.

 

Emosi SDK semakin memuncak saat mengetahui adanya ketidaksesuaian antara jumlah penggunaan air permukaan dengan nominal pajak yang dibayarkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Jelang HUT Pertama, Pengurus IJS Majene Lakukan Kunjungan Koordinasi ke DPP di Mamuju

 

Anggota DPR RI periode 2019-2025 tegas saat diwawancara, menyebut para perusahaan perkebunan itu melakukan penyimpangan pembayaran pajak. Bahkan ditegaskan jika perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak secara sengaja.

 

Ia menilai banyak perusahaan memanfaatkan air permukaan dalam jumlah besar namun tidak membayar kewajiban pajaknya secara wajar. Hal ini menurutnya sangat merugikan daerah dan harus segera dibenahi.

 

Gubernur Sulbar Minta Penyuluh Pertanian Jadi Motor Swasembada Pangan, Targetkan IP Naik Jadi 2

Bahkan katanya, akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak menemukan titik terang.

 

“Banyak air yang digunakan tapi tidak bayar pajak. Sementara ini saya benahi. Dan kalau tidak selesai, kita bersoal hukum,” tegas SDK.

 

 

Ratusan Warga Padati Nobar Piala Dunia di Kantor Gubernur, Gubernur SDK: Kualitas Pemain Kelas Dunia, Indonesia Harus Bisa Mencontoh

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *