News
Beranda » Berita » Hadapi Periode Libur Nataru 2025-2026, BPBD Sulbar Tegaskan Komitmen Pengamanan dan Penguatan Kesiapsiagaan

Hadapi Periode Libur Nataru 2025-2026, BPBD Sulbar Tegaskan Komitmen Pengamanan dan Penguatan Kesiapsiagaan

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan dan memastikan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 – 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rakor tersebut berlangsung secara online melalui Zoom Meeting pada Kamis (11/12/2025) pukul 08.00 WITA, dan diikuti serentak oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

 

Di Sulbar, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, bertempat di Lantai 3 Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar.

PT TSL Bantu Pembangunan Masjid di Desa Ako

 

Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa BPBD berkomitmen penuh untuk menjalankan langkah antisipatif sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam rangka pengamanan dan penguatan kesiapsiagaan menghadapi periode libur keagamaan dan pergantian tahun.

 

“BPBD Sulbar mengikuti rakor ini sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kerawanan selama perayaan Nataru. Kami memastikan seluruh jajaran siap bergerak sesuai arahan Bapak Gubernur,” ujar Yasir Fattah.

 

HUT ke-23 Pasangkayu, Suhardi Duka Tekankan Optimisme di Tengah Tantangan Global

Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi lintas sektor serta kesiapan seluruh perangkat daerah dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat menjalankan perayaan Nataru dengan aman, tertib, dan nyaman.

 

 

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Judistira

Satpol PP Sulbar Tertibkan Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *