Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Kunjungi Rutan Mamuju

Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Kunjungi Rutan Mamuju

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto secara mendadak melakukan pemantauan di Rutan Mamuju, Rabu (7/6/2023).

Robianto mengaku, apa yang dilakukannya itu untuk memastikan terpenuhinya sarana dan prasarana bagi warga binaan dan memantau kondisi keamanan.

“Kami bersama sejumlah jajaran, sengaja kunjungi Rutan Mamuju untuk memastikan sarana dan prasarana kebutuhan warga binaan terpenuhi dengan baik” lanjut salah seorang Pimpinan Tinggi Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Sejumlah titik dikunjungi Kadivpas, diantaranya, dapur, poliklinik, serta blok hunian, untuk memastikan kebersihannya.

Tak hanya itu, ia juga melakukan pemeriksaan loker penitipan HP pegawai yang hendak memasuki area Rutan .

PT TSL Bantu Pembangunan Masjid di Desa Ako

“Ini penting dilaksanakan untuk menerapkan imbauan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu getting to zero handphone (Halinar)” lanjutnya

Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa seluruh jajaran agar tetap menjaga integritas dan loyalitas melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

“Tak terkecuali bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan, agar memiliki tanggung tanggung jawab atas amanah yang diberikan untuk melaksanakan SOP yang telah ditetapkan” sambungnya

Parlindungan menambahkan, Lapas dan Rutan harus waspada terhadap gangguan Keamanan dan ketertiban.

“Sehingga, Mitigasi Risiko sangat penting untuk terus dijalankan” tambahnya.

HUT ke-23 Pasangkayu, Suhardi Duka Tekankan Optimisme di Tengah Tantangan Global

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Satpol PP Sulbar Tertibkan Pedagang Musiman dan Parkir di Kawasan Arteri hingga Pantai Manakarra Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *