Advertorial Daerah Mamuju News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Mint Jajaran Terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Kadiv. Pemasyarakatan KemenkumHAM Sulbar Mint Jajaran Terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto memberikan arahan tugas kepada para petugas Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan di Kalukku, Jumat (9/6/2023).

Hal itu dilakukan Kadivpas saat menjadi pembina apel pada Apel Gabungan jajaran LPP, LPKA, dan Rupbasan Mamuju.

Di lapangan upacara Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Mamuju, Robianto menyampaikan beberapa poin untuk dilaksanakan di masing-masing UPT untuk kepentingan organisasi agar tetap menjaga situasi yang kondusif.

Ia meminta, agar jajarannya di wilayah Kalukku, membangun sinergitas, karena dengan membangun sinergitas akan membuat pekerjaan lebih mudah, lebih cepat, serta lebih kondusif.

“Hal tersebut sejalan dengan Tiga + Satu kunci pemasyarakatan maju yang ditekan oleh Dirjen Pemasyarakatan” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Kabur dari Ruang Rapat

Robi menambahkan, bahwa tugas-tugas di bidang pemasyarakatan semakin kedepan tanggung jawab akan semakin berat

Sehingga dibutuhkan aspek 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, Zero HP, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, Polres, Koramil, Kejaksaan, BNNK dan lainnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran bekerja dengan hati nurani.

“Mana yang pantas dikerjakan dan mana yang tidak pantas kita kerjakan, jadikan organisasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lembaga Pemerintah yang diharapkan oleh masyarakat” lanjutnya

Jalankan SOP dengan baik, karena tujuan kita sama yaitu untuk membangun pemasyarakatan lebih baik lagi.

Ketua DPP IJS Sulbar Lakukan Monitoring ke Mamuju Tengah, Siap Bantu Penyempurnaan Sekretariat dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: JudistiraKepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto memberikan arahan tugas kepada para petugas Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan di Kalukku, Jumat (9/6/2023).

Hal itu dilakukan Kadivpas saat menjadi pembina apel pada Apel Gabungan jajaran LPP, LPKA, dan Rupbasan Mamuju.

Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar

Di lapangan upacara Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Mamuju, Robianto menyampaikan beberapa poin untuk dilaksanakan di masing-masing UPT untuk kepentingan organisasi agar tetap menjaga situasi yang kondusif.

Ia meminta, agar jajarannya di wilayah Kalukku, membangun sinergitas, karena dengan membangun sinergitas akan membuat pekerjaan lebih mudah, lebih cepat, serta lebih kondusif.

“Hal tersebut sejalan dengan Tiga + Satu kunci pemasyarakatan maju yang ditekan oleh Dirjen Pemasyarakatan” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Robi menambahkan, bahwa tugas-tugas di bidang pemasyarakatan semakin kedepan tanggung jawab akan semakin berat

Sehingga dibutuhkan aspek 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, Zero HP, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, Polres, Koramil, Kejaksaan, BNNK dan lainnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran bekerja dengan hati nurani.

“Mana yang pantas dikerjakan dan mana yang tidak pantas kita kerjakan, jadikan organisasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lembaga Pemerintah yang diharapkan oleh masyarakat” lanjutnya

Jalankan SOP dengan baik, karena tujuan kita sama yaitu untuk membangun pemasyarakatan lebih baik lagi.

 

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Sulbar

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *