Advertorial Maluku Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kadivmin. KemenkumHAM Malut Tinjau Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pejabat Fungsional Pembimbing Pemasyarakatan

Kadivmin. KemenkumHAM Malut Tinjau Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pejabat Fungsional Pembimbing Pemasyarakatan

Spread the love

Ternate, potretrakyat.com – Pelaksanaan penilaian kompetensi (penkom) bagi pemangku jabatan fungsional Asisten Pembimbing Pemasyarakatan dan Pembimbing Pemasyarakatan sedang berlangsung dan dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.

 

Untuk memastikan pelaksanaan penkom berlangsung lancar dan kondusif, Kadiv Adminitrasi Andi Basmal memantau secara langsung pelaksanaan ujian yang berlangsung di Ruang Rapat, Senin (11/9/2023).

 

Dihadapan kedua peserta yang berasal dari pegawai yang bertugas di Bapas Ternate, Basmal menyampaikan agar peserta dapat dengan tenang mengerjakan seluruh soal hingga selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Wakili Bupati, Asisten II Suhardi Secara Resmi Buka Katinting Race 2 Sarjo

 

“Kerjakan dengan tenang agar seluruh soal dapat diselesaikan dengan baik dengan hasil yang memuaskan. Semoga sukses,” Ujar Basmal menyemangati kedua peserta.

 

Sebagai informasi, pelaksanaan ujian kompetensi bagi pemangku jabatan fungsional Asisten Pembimbing Pemasyarakatan dan Pembimbing Pemasyarakatan dilaksanakan sebagai dasar kedua peserta dalam rangka kenaikan jenjang jabatan.

 

Kadis Kominfopers Pasangkayu Resmi Membuka Sekolah Senter KIM

Pelaksanaan penilaian kompetensi didasari atas terbitnya surat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI tentang pemanggilan peserta penilaian kompetensi yang dilaksanakan selama 8 hari hingga tanggal 18 September 2023.

 

*(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)*

 

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Pemkab Pasangkayu Apresiasi TNI AD Bangun Jembatan Akses Ekonomi Warga

Editor: Judistira/ Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *