Daerah Mamuju News TNI/Polri
Beranda » Berita » Kakak Aniaya Adik Kandung Gunakan Sajam di Bambu. Polisi Kejar Pelaku

Kakak Aniaya Adik Kandung Gunakan Sajam di Bambu. Polisi Kejar Pelaku

Spread the love

Mamuju, Potretrakyat.com; — Kapolsek Mamuju bersama personel Polsek Mamuju langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan menggunakan sebilah parang panjang yang terjadi di Desa Bambu, Mamuju. Minggu malam, 2 Februari 2025

 

Kejadian tersebut mendapat perhatian serius setelah adanya laporan dari warga.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban, Mutari, sedang tertidur di dalam rumah. Secara tiba-tiba, kakak kandungnya bernama Asrabi datang dan menyerang korban dengan membabi buta menggunakan sebilah parang panjang.

Progres Positif, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap II Dorong Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

 

Serangan tersebut membuat korban mengalami luka robek dibagian punggung sehingga terbangun dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah

 

Kapolsek Mamuju AKP H. Mustapa menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung melarikan diri masuk ke arah hutan.

 

TAPD Sulbar Bahas Asumsi PAD dan Alokasi Belanja Daerah TA 2027

Dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa pelaku dan korban adalah saudara kandung. Orang tua mereka juga menyebut bahwa pelaku Asrabi telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun terakhir.

 

Polsek Mamuju terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan informasi bila mengetahui keberadaan pelaku.

 

Pihak kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kasus ini ditangani dengan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Ungkap Kapolsek

Gubernur Sulbar Buka Konferda GMNI, Tekankan Nasionalisme dan Kemandirian Kader

 

 

Sumber: Humas Polresta Mamuju

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *