Advertorial Bali Nasional News Pemerintahan
Beranda » Berita » Kakanwil KemenkumHAM Malut Andi Taletting Perkenalkan Falsafah ‘Marimoi Ngone Futuru’ pada Rakornas KI di Bali

Kakanwil KemenkumHAM Malut Andi Taletting Perkenalkan Falsafah ‘Marimoi Ngone Futuru’ pada Rakornas KI di Bali

Spread the love

Bali, Potretrakyat.com; – Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi memperkenalkan falsafah ‘marimoi ngone future’ (bersatu kita kuat) dihadapan para panelis yakni Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen bersama para direktur, dan para Kakanwil dan Kadivyankum seluruh Indonesia.

 

Andi Taletting menyampaikan falsafah yang berasal dari identitas kultural masyarakat Maluku Utara khususnya di Ternate tersebut, untuk menggambarkan semangat kekeluargaan yang termanifestasi melalui kolaborasi dan sinergitas yang terus dipupuk oleh jajaran Kemenkumham Malut. Falsafah tersebut menjadi dasar kerja sama yang terus diperkuat bersama pihak terkait dalam upaya mendorong peningkatan kekayaan intelektual di Provinsi Malut.

 

“Ketika kami masuk memimpin Kanwil Kemenkumham Malut, kami membawa satu filosofi kearifan lokal yang dinamakan marimoi ngone futuru, artinya bersama kita kuat,” ujar Andi Taletting, dari Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Kamis sore (5/9).

Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

 

Dengan keguyuban di antara seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut, hal itu menjadi modal dalam menjalin sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pihak terkait. Sebab, Andi Taletting menerangkan bahwa di Malut dari potensi berbagai potensi di bidang perkebunan, pertanian, dan pertambangan, di Malut juga terdapat banyak keragaman budaya masyarakat adat yang perlu dilestarikan.

 

Hal ini cukup beralasan sebab dari Malut merupakan wilayah dengan permohonan kekayaan intelektual komunal terbanyak dalam beberapa tahun terakhir. Data terakhir menyebutkan bahwa terdapat 193 ekspresi budaya tradisional dan 228 pengetahuan tradisional selain potensi indikasi geografis dan sumber daya genetik.

 

Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Sidrap, Perkuat Sinergi dan Pendalaman Tugas Kedewanan

KIK di Malut tersebut belum termasuk berbagai potensi lainnya yang dalam tahapan pendaftaran maupun yang masih perlu diinventarisir oleh pemerintah daerah pada 10 kabupaten/kota di Malut.

 

“Ada pemahaman dari masyarakat dan pemda yang masih minim terkait pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Ini yang terus kita dorong melalui semangat kebersamaan dalam bingkai marimoi ngone futuru,” ungkap Andi Taletting.

 

 

Sekjen DPP Demokrat Apresiasi Antusiasme Tokoh Yang Ikut Bergabung Menjadi Kader di Sulbar

Sumber: Humas KemenkumHAM Malut

Editor: Judistira

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *